Redaktur September 21, 2026 0

Pemkab Bekasi Dorong Komite Sekolah Perkuat Pengawasan dan Transparansi Pendidikan

Spread the love

BEKASI,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendorong komite sekolah untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan orang tua peserta didik.

Dorongan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menerima jajaran Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi (FKSMKB), Senin (24/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asep menyambut baik pembentukan FKSMKB yang dijadwalkan mendeklarasikan keberadaannya pada 22 September 2026. Ia juga menyatakan akan menghadiri agenda deklarasi tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini saya kedatangan teman-teman dari Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi. Insya Allah tanggal 22 September akan dideklarasikan dan saya akan hadir dalam deklarasi itu,” ujar Asep.

Menurut Asep, keberadaan komite sekolah harus memiliki peran nyata dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan. Komite, kata dia, tidak semestinya hanya menjadi pelengkap dalam struktur penyelenggaraan sekolah, tetapi turut menjalankan fungsi monitoring dan pengawasan.

“Komite sebagai monitoring dan controlling kegiatan-kegiatan di sekolah, bukan hanya sebagai pelengkap. Kuncinya adalah kerja sama,” tegasnya.

Asep selanjutnya meminta kepala sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), membangun komunikasi serta kerja sama yang aktif dengan komite sekolah.

Menurutnya, keterlibatan komite dalam pembahasan program dan perencanaan anggaran sekolah dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan.

Ia juga meminta FKSMKB melakukan pendataan terhadap sekolah yang dinilai belum menjalankan kerja sama secara optimal dengan komite. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Saya ingin ke depannya dicatat sekolah-sekolah mana saja yang memang tidak bekerja sama dengan teman-teman komite, supaya nanti ada teguran dari kepala dinas. Ini untuk mendukung berjalannya pembelajaran,” kata Asep.

Sementara itu, Ketua FKSMKB Marzuki SIPMM menjelaskan bahwa forum tersebut dibentuk sebagai wadah untuk mendorong tata kelola pendidikan yang lebih transparan sekaligus memperkuat keterlibatan orang tua dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Tujuannya membangun pendidikan yang transparan di Kabupaten Bekasi, sehingga komite yang notabene merupakan perwakilan dari orang tua bisa terakomodasi keperluannya di satuan pendidikan masing-masing,” ungkap Marzuki.

Saat ini, FKSMKB telah memiliki lebih dari 30 anggota. Ke depan, forum tersebut berencana memperluas jaringan melalui pembentukan koordinator wilayah di setiap kecamatan.

“Kita akan bentuk koordinator wilayah per kecamatan. Ada 23 koordinator yang membawahi sekolah-sekolah di kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Marzuki mengatakan, FKSMKB terbuka bagi komite sekolah jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta. Forum tersebut juga membuka ruang bagi komite madrasah yang memiliki kelembagaan komite.

Sementara untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), FKSMKB masih melakukan kajian terkait keanggotaan. Hal itu mempertimbangkan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Marzuki berharap keberadaan FKSMKB dapat memperkuat sinergi antara komite sekolah dan Pemkab Bekasi, sehingga fungsi pengawasan serta partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan dapat berjalan lebih efektif.

“Harapannya, kita terus menjalin sinergi antara komite dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga cita-cita atau visi misi Kabupaten Bekasi dalam hal pendidikan bisa kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Category: 

Leave a Comment