Disdik Kabupaten Bekasi Terbitkan Panduan Perlindungan Peserta Didik, Masker Wajib Saat di Luar Kelas
BEKASI,
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menerbitkan panduan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa selama menjalankan aktivitas pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan panduan tersebut diterbitkan untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan peserta didik.
“Panduan ini menjadi langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik dalam menjalankan aktivitasnya di lingkungan sekolah,” ujar Imam.
Panduan tersebut diterbitkan pada 6 September 2026 melalui surat bernomor 400.9.10.1/8817/Disdik/IX/2026. Surat itu ditujukan kepada koordinator pendidikan di 23 kecamatan, pengawas sekolah, operator sekolah, kepala SPNF SKB, penyelenggara PKBM, KB, SPS, TPA, serta seluruh kepala TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi.
Imam meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan ketentuan tersebut dengan baik serta menyesuaikan kegiatan sekolah dengan kondisi lingkungan.
“Kami meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan panduan ini dengan baik dan menyesuaikan kegiatan sekolah dengan kondisi yang ada,” katanya.
Salah satu ketentuan yang diatur dalam panduan tersebut adalah penggunaan masker bagi peserta didik ketika berada di luar ruang kelas, termasuk saat perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah.
“Peserta didik diinstruksikan menggunakan masker saat berada di luar kelas. Masker boleh dilepas ketika berada di dalam kelas, selama ventilasi udara terjaga dengan baik dan kebersihan kelas tetap diperhatikan,” jelas Imam.
Ketentuan penggunaan masker kembali berlaku ketika siswa meninggalkan ruang kelas. Hal itu mencakup aktivitas di lapangan, toilet, kantin, maupun area terbuka lainnya.
“Ketika keluar kelas, misalnya ke lapangan, toilet, kantin, atau area terbuka, masker harus kembali digunakan,” ujarnya.
Selain penggunaan masker, Disdik Kabupaten Bekasi juga meminta satuan pendidikan membatasi atau menunda sementara kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kinestetik di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara membaik.
Kegiatan yang dimaksud antara lain sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, serta seni bela diri yang dilaksanakan di ruang terbuka.
“Kegiatan seperti sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, dan seni bela diri yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara dibatasi atau ditunda sampai kondisi kualitas udara membaik,” kata Imam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya satuan pendidikan dalam menyesuaikan aktivitas siswa dengan kondisi lingkungan.
Disdik juga mendorong seluruh satuan pendidikan memperkuat penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Salah satunya dengan membiasakan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun setelah melakukan berbagai aktivitas.
“Kami juga mengimbau sekolah untuk terus mendorong kebiasaan mencuci tangan dengan sabun. Orang tua juga diharapkan menyediakan masker cadangan bagi anak-anaknya,” tutur Imam.
Dalam penerapannya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan panduan tersebut dijalankan di masing-masing satuan pendidikan. Sementara guru dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi teladan sekaligus membantu memastikan ketentuan dapat dipatuhi.
“Peran kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas, dan orang tua sangat penting agar langkah perlindungan ini dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, pengawas pembina sekolah akan melakukan pemantauan, pembinaan, dan evaluasi secara berkala terhadap satuan pendidikan yang berada dalam wilayah pengawasannya.
Imam menegaskan, Disdik Kabupaten Bekasi akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.
“Dinas Pendidikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPBD Kabupaten Bekasi. Jika terdapat perkembangan atau penyesuaian kebijakan, akan kami komunikasikan kembali,” pungkasnya.
